Kalkulator PPh 21 Karyawan Terpercaya 2024

Kalkulator PPh 21 Karyawan

Kalkulator PPh 21 Karyawan

Apa itu PPh 21 Karyawan?

PPh 21 Karyawan adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri. PPh 21 ini dipotong, disetor, dan dilaporkan oleh pemberi kerja atau pemberi penghasilan.

Perhitungan PPh 21 melibatkan beberapa komponen seperti penghasilan bruto, biaya jabatan, penghasilan neto, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan tarif pajak progresif. Kalkulator PPh 21 Karyawan membantu untuk menghitung pajak penghasilan ini dengan cepat dan akurat.

Cara Menggunakan Kalkulator PPh 21 Karyawan

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Kalkulator PPh 21 Karyawan:

Langkah 1: Masukkan Gaji Bruto Bulanan

Masukkan jumlah gaji bruto bulanan Anda dalam rupiah. Gaji bruto adalah total gaji sebelum dikurangi potongan apapun.

Langkah 2: Isi Tunjangan Lainnya

Masukkan jumlah tunjangan lainnya yang Anda terima dalam sebulan. Ini bisa termasuk tunjangan makan, transportasi, atau tunjangan lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Langkah 3: Pilih Status Perkawinan

Pilih status perkawinan Anda dari dropdown menu. Opsi yang tersedia meliputi:

  • Tidak Kawin (TK/0)
  • Kawin (K/0)
  • Kawin dengan 1 Anak (K/1)
  • Kawin dengan 2 Anak (K/2)
  • Kawin dengan 3 Anak (K/3)

Status ini akan mempengaruhi besaran PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Anda.

Langkah 4: Masukkan Iuran Pensiun

Isi jumlah iuran pensiun yang Anda bayarkan setiap bulan. Iuran ini biasanya dipotong langsung dari gaji Anda.

Langkah 5: Hitung PPh 21

Setelah semua informasi dimasukkan, klik tombol “Hitung PPh 21”. Kalkulator akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil perhitungan.

Langkah 6: Analisis Hasil

Perhatikan hasil perhitungan yang ditampilkan. Anda akan melihat rincian seperti penghasilan bruto, biaya jabatan, penghasilan neto, PTKP, PKP (Penghasilan Kena Pajak), serta PPh 21 tahunan dan bulanan. Hasil ini memberikan gambaran lengkap tentang perhitungan pajak penghasilan Anda.

Scroll to Top