Kalkulator Selamatan Orang Meninggal | Hitung Mudah

Kalkulator Menghitung Selamatan Orang Meninggal

Kalkulator Menghitung Selamatan Orang Meninggal

Apa itu Selamatan Orang Meninggal?

Selamatan orang meninggal adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Jawa untuk mendoakan dan mengenang orang yang telah meninggal dunia. Tradisi ini biasanya dilakukan pada hari-hari tertentu setelah kematian, seperti hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000. Setiap peringatan memiliki makna dan tujuan tersendiri dalam kepercayaan Jawa.

Kalkulator selamatan orang meninggal adalah alat yang membantu menghitung tanggal-tanggal penting untuk melakukan selamatan berdasarkan tanggal kematian seseorang. Alat ini sangat berguna bagi mereka yang ingin melestarikan tradisi Jawa namun kesulitan dalam menghitung tanggal yang tepat untuk setiap peringatan.

Cara Menggunakan Kalkulator Selamatan Orang Meninggal

Langkah 1: Masukkan Data Almarhum/ah

Isi nama almarhum atau almarhumah pada kolom yang tersedia. Pastikan nama diisi dengan benar untuk menghormati orang yang telah meninggal.

Langkah 2: Pilih Tanggal Meninggal

Gunakan kalender yang tersedia untuk memilih tanggal meninggal yang tepat. Pastikan tanggal yang dipilih sudah benar karena ini akan menjadi dasar perhitungan.

Langkah 3: Klik Tombol Hitung

Setelah mengisi nama dan tanggal, klik tombol “Hitung” untuk memulai proses perhitungan. Sistem akan secara otomatis menghitung tanggal-tanggal selamatan.

Langkah 4: Periksa Hasil Perhitungan

Hasil perhitungan akan muncul dalam bentuk tabel. Tabel ini akan menampilkan nama selamatan (seperti Nelung Dina, Mitung Dina, dll.) beserta tanggal pelaksanaannya.

Langkah 5: Catat atau Simpan Hasil

Catat atau simpan hasil perhitungan untuk referensi di kemudian hari. Anda bisa menggunakan hasil ini untuk merencanakan selamatan dengan lebih baik.

Langkah 6: Perhatikan Catatan Tambahan

Baca catatan tambahan yang menyertai hasil perhitungan. Catatan ini biasanya berisi informasi penting mengenai perbedaan perhitungan antara kalender Masehi, Jawa, dan Hijriah.

Scroll to Top