Kalkulator Lembur Karyawan
Cara Menggunakan Kalkulator Lembur Karyawan
Kalkulator lembur karyawan adalah alat yang dirancang untuk membantu karyawan dan perusahaan menghitung upah lembur secara akurat berdasarkan peraturan pemerintah terbaru. Alat ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti gaji pokok, jam kerja normal, dan jenis hari kerja untuk memberikan perhitungan yang tepat.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan kalkulator lembur karyawan:
1. Masukkan Gaji Pokok Bulanan
Isi kolom pertama dengan gaji pokok bulanan Anda dalam Rupiah. Pastikan untuk memasukkan angka tanpa tanda titik atau koma.
2. Pilih Jumlah Hari Kerja per Minggu
Pilih apakah Anda bekerja 5 hari atau 6 hari dalam seminggu. Ini penting karena akan mempengaruhi perhitungan upah lembur.
3. Masukkan Jam Lembur
Isi jumlah jam lembur yang Anda kerjakan. Masukkan angka dengan desimal jika diperlukan, misalnya 2.5 untuk dua setengah jam.
4. Pilih Jenis Hari
Pilih jenis hari saat Anda melakukan lembur. Opsinya adalah:
- Hari Kerja: untuk lembur pada hari kerja biasa
- Hari Libur Mingguan: untuk lembur pada hari Sabtu atau Minggu
- Hari Libur Nasional: untuk lembur pada hari libur nasional
5. Klik Tombol “Hitung Lembur”
Setelah semua informasi diisi, klik tombol ini untuk mendapatkan hasil perhitungan.
6. Baca Hasil Perhitungan
Hasil akan muncul di bagian bawah kalkulator. Anda akan melihat total upah lembur, gaji per jam, dan penjelasan singkat tentang perhitungan.
7. Periksa Kembali Hasil
Pastikan semua informasi yang Anda masukkan benar. Jika ada kesalahan, Anda bisa mengubah input dan menghitung ulang.
Dengan menggunakan kalkulator ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengetahui berapa upah lembur yang seharusnya Anda terima. Ini sangat berguna untuk memastikan bahwa Anda dibayar sesuai dengan pekerjaan lembur yang telah Anda lakukan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.